Hapalah – Pada hari Senin, 2 November 2026, dilaksanakan kegiatan pendataan ulang penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bersama Agent Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Banua Lawas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan mencocokkan data penerima bantuan sosial dengan kondisi masyarakat saat ini. Melalui pendataan ulang tersebut, diharapkan informasi mengenai penerima bantuan dapat lebih akurat dan sesuai dengan keadaan di lapangan.
Pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan data kesejahteraan masyarakat dapat terus diperbarui sebagai bahan pendukung dalam pelaksanaan program bantuan sosial ke depannya.